Kerusakan Sarpras/IT memberikan laporan kerusakan Sarana dan prasarana serta kebutuhan perbaikan IT di lingkungan Politeknik Kesehatan Jakarta 3. Pelapor dalam hal ini adalah civitas akademik dan pegawai di lingkungan Politeknik Kesehatan Jakarta 3. Silahkan laporkan menggunakan form ini.
Gratifikasi adalah pemberian dalam arti luas, yakni meliputi pemberian biaya tambahan (fee), uang, barang, rabat (diskon), komisi pinjaman tanpa bunga, tiket perjalanan, fasilitas penginapan, perjalanan wisata, pengobatan cuma-cuma, dan fasilitas lainnya. Apabila Saudara mengidentifikasi adanya Gratifikasi di Poltekkes Kemenkes Jakarta 3. Silahkan laporkan menggunakan form ini.
Whistleblower System Politeknik Kesehatan Jakarta 3 adalah salah satu sistem pelaporan/pengaduan yang dibangun di lingkungan Politeknik Kesehatan Jakarta 3. Sistem ini memberikan kesempatan kepada pelapor yang mengetahui atau memiliki informasi tentang perbuatan pelanggaran/penyelewengan/penyimpangan yang dilakukan pejabat dan/atau pegawai Politeknik Kesehatan Jakarta 3, untuk mengungkapnya tanpa merasa khawatir kerahasiaannya diketahui oleh orang lain. Pelapor dalam hal ini adalah pegawai di lingkungan Politeknik Kesehatan Jakarta 3 dan masyarakat luas. Silahkan laporkan menggunakan form ini.
Benturan Kepentingan (conflict of interest) adalah situasi dimana penyelenggara Negara, memiliki atau patut diduga memiliki kepentingan pribadi, terhadap setiap penggunaan wewenang, sehingga dapat mempengaruhi kualitas keputusan. Apabila Saudara mengidentifikasi adanya benturan kepentingan di Poltekkes Kemenkes Jakarta 3. Silahkan laporkan menggunakan form ini.